Asal-Usul Manusia Menurut Sains dan Islam

Minggu, 27 Februari 2011

BAB I
Pendahuluan
A.     Latar Belakang
Diantara sekian banyak penemuan manusia dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi yang sedemikian canggih, masih ada satu permasalahan yang hingga kini belum mampu dijawab dan dijabarkan oleh manusia secara eksak dan ilmiah. Masalah itu ialah masalah tentang asal usul kejadian manusia. Banyak ahli ilmu pengetahuan mendukung teori evolusi yang mengatakan bahwa makhluk hidup (manusia) berasal dari makhluk yang mempunyai bentuk maupun kemampuan yang sederhana kemudian mengalami evolusi dan kemudian menjadi manusia seperti sekarang ini. Hal ini diperkuat dengan adanya penemuan-penemuan ilmiah berupa fosil seperti jenis Pitheccanthropus dan Meghanthropus.
Di lain puhak banyak ahli agama yang menentang adanya proses evolusi manusia tersebut. Hal ini didasarkan pada berita-berita dan informasi-informasi yang terdapat pada kitab suci masing-masing agama yang mengatakan bahwa Adam adalah manusia pertama.
B.     Rumusan Masalah
a.       Bagaimana pandangan sains terhadap asal usul manusia?
b.      Bagaimana pandangan islam terhadap asal usul manusia?
C.     Tujuan
Tujuaan penulisan makalah ini adalah kita ingin mengatahui bagaimana manusia pertama kali diciptakan baik menurut sains maupun menurut Islam.
BAB II
Asal usul manusia
A.     Asal usul manusia menurut pandangan sains
Manusia telah hidup di bumi sejak 4 juta tahun yang lalu. banyak ilmuwan mempercayai, kehidupan manusia berawal dari terpisahnya sebuah spesies hominid dari garis evolusi primata yang akan menurunkan simpanse dan gorila. Kemudian, hominid ini berkembang dan menurunkan manusia modern, Homo sapiens. pernyataan ini dipengaruhi oleh teori evolusi yang dikemukakan oleh Charles Darwin.
Teori evolusi adalah suatu teori yang menyatakan bahwa makhluk hidup pada masa lampau, beradaptasi dan mengalami perubahan bentuk bagian-bagian tubuhnya. biasanya, proses ini terjadi dalam waktu yang sangat lama. Proses ini disebut evolusi.
            Teori evolusi mengatakan bahwa manusia merupakan keturunan dari hominid. Hominid adalah makhluk hidup yang memiliki ciri-ciri diantara manusia dan kera. Banyak fosil-fosil hominid ini tersebar di seluruh bagian dunia. Fosil hominid tertua yang pernah ditemukan adalah Australopithecus africanus. Hominid ini ditemukan di Afrika. Australopithecus memiliki kapasitas otak sebesar 450 cc. Hominid ini sudah bisa berjalan dengan posisi tegak. Posisi tegak ini sangat penting karena, posisi ini memberikan beberapa keuntungan bagi hominid ini. Contohnya hominid ini sudah bisa melihat benda dalam jarak yang jauh dan ia sudah bisa memindahkan berat ke tangan.
Sekitar 2 juta tahun yang lalu, muncullah Homo habilis, spesies ini diperkirakan merupakan keturunan dari Australopithecus africanus. Homo habilis sudah memiliki kemampuan untuk membuat peralatan-peralatan kasar dari batu-batuan dan tulang hewan. Mereka bertahan hingga sekitar 1,5 juta tahun yang lalu. Kemudian, mereka digantikan oleh Homo Erectus.
Homo erectus adalah jenis hominid yang kemungkinan besar merupakan keturunan dari Homo Habilis. Homo erectus memiliki kapasitas otak yang lebih besar daripada Homo habilis. Mereka sudah mampu membuat peralatan yang lebih halus dan rapi dari bebatuan dan tulang hewan.
 Kemudian, Homo erctus menurunkan Homo Neanderthalensis. Homo Neanderthalensis hidup di gua-gua dan telah bisa mengubur orang mati. Di beberapa wilayah, mereka mampu bertahan sampai 40.000 tahun yang lalu. Akan tetapi, mereka punah daan digantikan Homo sapiens, manusia modern.

B.     Teori manusia menurut pandangan Islam
Kita sebagai umat yang mengakui dan meyakini rukun iman yang enam, maka sudah sepantasnya kita mengakui bahwa Al Qur’an adalah satu-satunya literatur yang paling benar dan bersifat global bagi ilmu pengetahuan.
"Kitab (Al Qur’an) in tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa (yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib....." (QS. Al Baqarah (2) : 2-3)
Dengan memperhatikan ayat tersebut maka kita seharusnya tidak perlu berkecil hati menghadapi orang-orang yang menyangkal kebenaran keterangan mengenai asal usul manusia. Hal ini dikarenakan mereka tidak memiliki unsur utama yang dijelaskan dalam Al Qur’an yaitu Iman kepada yang Ghaib. Ini sebenarnya tampak pula dalam pernyataan-pernyataan yang dikeluarkan oleh mereka dalam menguraikan masalah tersebut yaitu selalu diawali dengan kata kemungkinan, diperkirakan, dsb. Jadi sebenarnya para ilmuwanpun ragu-ragu dengan apa yang mereka nyatakan.
Tahapan kejadian manusia :
a) Proses Kejadian Manusia Pertama (Adam)
Di dalam Al Qur’an dijelaskan bahwa Adam diciptakan oleh Allah dari tanah yang kering kemudian dibentuk oleh Allah dengan bentuk yang sebaik-baiknya. Setelah sempurna maka oleh Allah ditiupkan ruh kepadanya maka dia menjadi hidup. Hal ini ditegaskan oleh Allah di dalam firman-Nya :
"Yang membuat sesuatu yang Dia ciptakan sebaik-baiknya dan Yang memulai penciptaan manusia dari tanah". (QS. As Sajdah (32) : 7)
"Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia (Adam) dari tanah liat kering (yang berasal) dari lumpur hitam yang diberi bentuk". (QS. Al Hijr (15) : 26)
Disamping itu Allah juga menjelaskan secara rinci tentang penciptaan manusia pertama itu dalah surat Al Hijr ayat 28 dan 29 . Di dalam sebuah Hadits Rasulullah saw bersabda :
"Sesunguhnya manusia itu berasal dari Adam dan Adam itu (diciptakan) dari tanah". (HR. Bukhari)
b) Proses Kejadian Manusia Kedua (Siti Hawa)
Pada dasarnya segala sesuatu yang diciptakan oleh Allah di dunia ini selalu dalam keadaan berpasang-pasangan. Demikian halnya dengan manusia, Allah berkehendak menciptakan lawanjenisnya untuk dijadikan kawan hidup (isteri). Hal ini dijelaskan oleh Allah dalam salah sati firman-Nya :
"Maha Suci Tuhan yang telah menciptakan pasangan-pasangan semuanya, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka maupun dari apa yang tidak mereka ketahui" (QS. Yaasiin (36) : 36)
Adapun proses kejadian manusia kedua ini oleh Allah dijelaskan di dalam surat An Nisaa’ ayat 1 yaitu :
"Hai sekalian manusia, bertaqwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya, dan daripada keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang sangat banyak..." (QS. An Nisaa’ (4) : 1)
Di dalam salah satu Hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dijelaskan :
"Maka sesungguhnya perempuan itu diciptakan dari tulang rusuk Adam" (HR. Bukhari-Muslim)
Apabila kita amati proses kejadian manusia kedua ini, maka secara tak langsung hubungan manusia laki-laki dan perempuan melalui perkawinan adalah usaha untuk menyatukan kembali tulang rusuk yang telah dipisahkan dari tempat semula dalam bentuk yang lain. Dengan perkawinan itu maka akan lahirlah keturunan yang akan meneruskan generasinya.
c) Proses Kejadian Manusia Ketiga (semua keturunan Adam dan Hawa)
Kejadian manusia ketiga adalah kejadian semua keturunan Adam dan Hawa kecuali Nabi Isa a.s. Dalam proses ini disamping dapat ditinjau menurut Al Qur’an dan Al Hadits dapat pula ditinjau secara medis.
Di dalam Al Qur’an proses kejadian manusia secara biologis dejelaskan secara terperinci melalui firman-Nya :
"Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia itu dari suatu saripati (berasal) dari tanah. Kemudian Kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim). Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. Kamudian Kami jadikan ia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha Sucilah Allah , Pencipta Yang Paling Baik." (QS. Al Mu’minuun (23) : 12-14).
Kemudian dalam salah satu hadits Rasulullah SAW bersabda :
"Telah bersabda Rasulullah SAW dan dialah yang benar dan dibenarkan. Sesungguhnya seorang diantara kamu dikumpulkannya pembentukannya (kejadiannya) dalam rahim ibunya (embrio) selama empat puluh hari. Kemudian selama itu pula (empat puluh hari) dijadikan segumpal darah. Kemudian selama itu pula (empat puluh hari) dijadikan sepotong daging. Kemudian diutuslah beberapa malaikat untuk meniupkan ruh kepadanya (untuk menuliskan/menetapkan) empat kalimat (macam) : rezekinya, ajal (umurnya), amalnya, dan buruk baik (nasibnya)." (HR. Bukhari-Muslim)
Ungkapan ilmiah dari Al Qur’an dan Hadits 15 abad silam telah menjadi bahan penelitian bagi para ahli biologi untuk memperdalam ilmu tentang organ-organ jasad manusia. Selanjutnya yang dimaksud di dalam Al Qur’an dengan "saripati berasal dari tanah" sebagai substansi dasar kehidupan manusia adalah protein, sari-sari makanan yang kita makan yang semua berasal dan hidup dari tanah. Yang kemudian melalui proses metabolisme yang ada di dalam tubuh diantaranya menghasilkan hormon (sperma), kemudian hasil dari pernikahan (hubungan seksual), maka terjadilah pembauran antara sperma (lelaki) dan ovum (sel telur wanita) di dalam rahim. Kemudian berproses hingga mewujudkan bentuk manusia yang sempurna (seperti dijelaskan dalam ayat diatas).
Para ahli dari barat baru menemukan masalah pertumbuhan embrio secara bertahap pada tahun 1940 dan baru dibuktikan pada tahun 1955, tetapi dalam Al Qur’an dan Hadits yang diturunkan 15 abad lalu hal ini sudah tercantum. Ini sangat mengagumkan bagi salah seorang embriolog terkemuka dari Amerika yaitu Prof. Dr. Keith Moore, beliau mengatakan : "Saya takjub pada keakuratan ilmiyah pernyataan Al Qur’an yang diturunkan pada abad ke-7 M itu". Selain iti beliau juga mengatakan, "Dari ungkapan Al Qur’an dan hadits banyak mengilhami para scientist (ilmuwan) sekarang untuk mengetahui perkembangan hidup manusia yang diawali dengan sel tunggal (zygote) yang terbentuk ketika ovum (sel kelamin betina) dibuahi oleh sperma (sel kelamin jantan). Kesemuanya itu belum diketahui oleh Spalanzani sampai dengan eksperimennya pada abad ke-18, demikian pula ide tentang perkembangan yang dihasilkan dari perencanaan genetik dari kromosom zygote belum ditemukan sampai akhir abad ke-19. Tetapi jauh ebelumnya Al Qur’an telah menegaskan dari nutfah Dia (Allah) menciptakannya dan kemudian (hadits menjelaskan bahwa Allah) menentukan sifat-sifat dan nasibnya."
Sebagai bukti yang konkrit di dalam penelitian ilmu genetika (janin) bahwa selama embriyo berada di dalam kandungan ada tiga selubung yang menutupinya yaitu dinding abdomen (perut) ibu, dinding uterus (rahim), dan lapisan tipis amichirionic (kegelapan di dalam perut, kegelapan dalam rahim, dan kegelapan dalam selaput yang menutup/membungkus anak dalam rahim). Hal ini ternyata sangat cocok dengan apa yang dijelaskan oleh Allah di dalam Al Qur’an :
"...Dia menjadikan kamu dalam perut ibumu kejadian demi kejadian dalam tiga kegelapan (kegelapan dalam perut, kegelapan dalam rahim, dan kegelapan dalam selaput yang menutup anak dalam rahim)..." (QS. Az Zumar (39) : 6).
BAB III
Penutup
A.     Kesimpulan
Bahwa sesungguhnya makhluk hidup muncul selama masa yang beraneka ragam dalam tataran geologi. Lantaran revolusi-revolusi besar dan tiba-tiba yang pernah terjadi di permukaan bumi, seluruh makhluk hidup itu musnah. Setelah itu, Allah menciptakan kelompok binatang dan kehidupan baru dalam bentuk yang lebih sempurna. Periode-periode makhluk selanjutnya juga muncul dengan cara yang serupa.
Daftar pustaka


Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia di Era Globalisasi


BAB I
Pendahuluan
A.       Latar belakang masalah.
Sampai 28 Oktober tahun 2006 ini, sudah 78 tahun usia bahasa Indonesia sejak pertama kali disebut secara resmi pada Soempah Pemoeda 28 Oktober 1928. Kurun waktu yang tidak dapat dikatakan sebentar, tetapi tidak juga terlalu tua. Dalam rentang waktu tersebut, berbagai peristiwa berkaitan dengan bahasa Indonesia terjadi. Kongres bahasa Indonesia, berbagai ejaan yang muncul sejak Ejaan van Ophuysen sampai Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, seminar-seminar, penelitian-penelitian, dan secara legal formal adalah ditetapkannya bahasa Indonesia secara resmi sebagai bahasa nasional dan bahasa negara dalam bab XV pasal 36 Undang-undang Dasar 1945.
Sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia mempunyai berbagai fungsi, yaitu sebagai bahasa resmi negara, bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan, alat perhubungan pada tingkat nasional bagi kepentingan menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan, dan alat pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan, seni, serta teknologi modern. Fungsi-fungsi ini tentu saja harus dijalankan secara tepat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Fungsi bahasa Indonesia dalam kaitannya dengan lembaga-lembaga pendidikan seperti telah disebutkan di atas adalah sebagai bahasa pengantar. Jadi, dalam kegiatan/proses belajar-mengajar bahasa pengantar yang digunakan adalah bahasa Indonesia. Berkaitan dengan hal ini, saat ini muncul fenomena menarik dengan adanya Sekolah Nasional Berstandar Internasional (SNBI). Kekhawatiran sebagaian orang terhadap keberadaan bahasa Indonesia dalam SNBI muncul karena bahasa pengantar yang digunakan dalam beberapa mata pelajaran adalah bahasa asing. Padahal kalau kembali ke fungsi bahasa Indonesia, salah satunya adalah bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan.
B.       Rumusan masalah.
1.        Bagaimana Bahasa Indonesia di era globalisasi?
2.        Bagaimana pendidikan Bahasa Indonesia di era globalisasi?
C.       Tujuan.
1.      Menjelaskan jati diri bahasa Indonesia di era globalisasi.
2.      Menguraikan bagaimana pendidikan bahasa indonesia yang seharusnya di era globalisasi.
D.      Manfaat.
1.      Pengetahuan pembaca tentang jati diri bahasa indonesia di era globalisasi.
3.      Pengetahuan pembaca tentang pend pendidikan bahasa indonesia yang seharusnya di era globalisasi.
BAB II
Pembahasan
A.       Jati Diri Bahasa Indonesia pada Era Globalisasi.
Dalam era globalisasi ini, jati diri bahasa Indonesia perlu dibina dan dimasyarakatkan oleh setiap warga negara Indonesia. Hal ini diperlukan agar bangsa Indonesia tidak terbawa arus oleh pengaruh dan budaya asing yang jelas-jelas tidak sesuai dan (bahkan) tidak cocok dengan bahasa dan budaya bangsa Indonesia. Pengaruh dari luar atau pengaruh asing ini sangat besar kemngkinannya terjadi pada era globalisasi ini. Batas antarnegara yang sudah tidak jelas dan tidak ada lagi, serta pengaruh alat komunikasi yang begitu canggih harus dihadapi dengan mempertahankan jati diri bangsa Indonesia, termasuk jati diri bahasa Indonesia. Sudah barang tentu, hal ini semua menyangkut tentang kedisiplinan berbahasa nasional, yaitu pematuhan aturan-aturan yang berlaku dalam bahasa Indonesia dengan memperhatikan siatuasi dan kondisi pemakaiannya. Dengan kata lain, pemakai bahasa Indonesia yang berdisiplin adalah pemakai bahasa Indonesia yang patuh terhadap semua kaidah atau aturan pemakaian bahasa Indonesia yang sesuai dengan situasi dan kondisinya.
Setiap warga negara Indonesia, sebagai warga masyarakat, pada dasarnya adalah pembina bahasa Indonesia. Hal ini tidak berlebihan karena tujuan utama pembinaan bahasa Indonesia ialah menumbuhkan dan membina sikap positif terhadap bahasa Indonesia. Untuk menyatakan sikap positif ini dapat dilakukan dengan (1) sikap kesetiaan berbahasa Indonesia dan (2) sikap kebanggaan berbahasa Indonesia. Sikap kesetiaan berbahasa Indonesia teruangkap jika bangsa Indonesia lebih suka memakai bahasa Indonesia daripada bahasa asing dan bersedia menjaga agar pengaruh asing tidak terlalu berlebihan. Sikap kebanggan berbahasa Indonesia terungkap melalui kesadaran bahwa bahasa Indonesia pun mampu mengungkapkan konsep yang rumit secara cermat dan dapat mengungkapkan isi hati yang sehalus-halusnya. Yang perlu dipahami adalah sikap positif terhadap bahasa Indonesia ini tidak berarti sikap berbahasa yang tertutup dan kaku. Bangsa Indonesia tidak mungkin menuntut kemurnian bahasa Indonesia (sebagaimana aliran purisme) dan menutup diri dari saling pengaruh dengan bahasa daerah dan bahasa asing. Oleh karena itu, bangsa Indonesia harus bisa membedakan mana pengaruh yang positif dan mana pengaruh yang negatif terhadap perkembangan bahasa Indonesia. Sikap positif seperti inilah yang bisa menanamkan percaya diri bangsa Indonesia bahwa bahasa Indonesia itu tidak ada bedanya dengan bahasa asing lain. Masing-masing bahasa mempunyai kelebihan dan kekurangannya. Sikap positif terhadap bahasa Indonesia memberikan sumbangan yang signifikan bagi terciptanya disiplin berbahasa Indonesia. Selanjutnya, disiplin berbahasa Indonesia akan membantu bangsa Indonesia untuk mempertahankan dirinya dari pengaruh negatif asing atas kepribadiannya sendiri. Hal ini sangat diperlukan untuk menghadapi pergaulan antarbangsa dan era globalisasi ini.
Di samping itu, disiplin berbahasa nasional juga menunjukkan rasa cinta kepada bahasa, tanah air, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Setiap warga negara Indonesia mesti bangga mempunyai bahasa Indonesia dan lalu menggunakannya dengan baik dan benar. Rasa kebanggaan ini pulalah yang dapat menimbulkan rasa nasionalisme dan rasa cinta tanah air yang mendalam. Setiap warga negara yang baik mesti malu apabila tidak dapat menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Sikap pemakai bahasa Indonesia demikian ini merupakan sikap yang positif, baik, dan terpuji. Sebaliknya, apabila yang muncul adalah sikap yang negatif, tidak baik, dan tidak terpuji, akan berdampak pada pemakaian bahasa Indonesia yang kurang terbina dengan baik. Mereka menggunakan bahasa Indonesia "asal orang mengerti". Muncullah pemakaian bahasa Indonesia sejenis bahasa prokem, bahasa plesetan, dan bahasa jenis lain yang tidak mendukung perkembangan bahasa Indonesia dengan baik dan benar.
Mereka tidak lagi memperdulikan pembinaan bahasa Indonesia. Padalah, pemakai bahasa Indonesia mengenal ungkapan "Bahasa menunjukkan bangsa", yang membaw pengertian bahwa bahasa yang digunakan akan menunjukkan jalan pikiran si pemakai bahasa itu. Apabila pemakai bahasa kurang berdisiplin dalam berbahasa, berarti pemakai bahasa itu pun kurang berdisiplin dalam berpikir. Akibat lebih lanjut bisa diduga bahwa sikap pemakai bahasa itu dalam kehidupan sehari-hari pun akan kurang berdisiplin. Padahal, kedisiplinan itu sangat diperlukan pada era globalisasi ini. Lebih jauh, apabila bangsa Indonesia tidak berdisiplin dalam segala segi kehidupan akan mengakibatkan kekacauan cara berpikir dan tata kehidupan bangsa Indonesia. Apabila hal ini terjadi, kemajuan bangsa Indonesia pasti terhambat dan akan kalah bersaing dengan bangsa lain.
Era globalisasi merupakan tantangan bagi bangsa Indonesia untuk dapat mempertahankan diri di tengah-tengah pergaulan antarbangsa yang sangat rumit. Untuk itu, bangsa Indonesia harus mempersiapkan diri dengan baik dan penuh perhitungan. Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah masalah jati diri bangsa yang diperlihatkan melalui jati diri bahasa. Jati diri bahasa Indonesia memperlihatkan bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa yang sederhana, Tatabahasanya mempunyai sistem sederhana, mudah dipelajari, dan tidak rumit. Kesederhanaan dan ketidakrumitan inilah salah satu hal yang mempermudah bangsa asing ketika mempelajari bahasa Indonesia. Setiap bangsa asing yang mempelajari bahasa Indonesia dapat menguasai dalam waktu yang cukup singkat. Namun, kesederhaan dan ketidakrumitan tersebut tidak mengurangi kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia dalam pergaulan dan dunia kehidupan bangsa Indonesia di tengah-tengah pergaulan antarbangsa. Bahasa Indonesia telah membuktikan diri dapat dipergunakan untuk menyampaikan pikiran-pikiran yang rumit dalam ilmu pengetahuan dengan jernih, jelas, teratur, dan tepat. Bahasa Indonesia menjadi ciri budaya bangsa Indonesia yang dapat diandalkan di tengah-tengah pergaulan antarbangsa pada era globalisasi ini. Bahkan, bahasa Indonesia pun saat ini menjadi bahan pembelajaran di negara-negara asing seperti Australia, Belanda, Jepang, Amerika Serikat, Inggris, Cina, dan Korea Selatan.
B.       Pembelajaran bahasa indonesia pada era globalisasi.
Dalam  menghadapi  era  global  saat  ini,  tampaknya  kita  harus    berbenah  untuk menghadapi berbagai fenomena yang  terjadi. Tujuan pembelajaran bahasa yang mengarah pada penggunaan  bahasa  perlu  mendapat  pencermatan  kita.  Saat  ini  perhatian  para  guru  bahasa Indonesia  tertuju  pada  upaya  menerampilkan  siswa  dalam  penggunaan  bahasa  Indonesia. Pertanyaan  kritis  untuk  kondisi  seperti  itu  adalah  apakah  kita  akan  berhenti melakukan  upaya dalam pembelajaran bahasa manakalah para siswa terampil menggunakan bahasa.
Pada  era  global  diperlukan  pikiran-pikiran  kritis  dan  kreatif.  Kemampuan  berpikir tersebut  perlu mendapat  perhatian  para  pendidik,  termasuk  guru  bahasa  Indonesia. Untuk  itu, pembelajaran  bahasa  Indonesia  saat  ini  tidak  sekadar  mencapai  keterampilan  berbahasa Indonesia,  tetapi  juga mengarah  pada  peningkatan  kemampuan  berpikir  tersebut. Dengan  kata lain, sudah saatnya kita bertanya diri apa yang bisa kita berikan untuk menjadikan siswa berpikir kritis dan kreatif melalui pembelajaran bahasa Indonesia.
Berpikir kritis  merupakan salah satu kegiatan manusia yang saat ini sangat diperlukan untuk mengembangkan berbagai segi kehidupan, baik sosial, budaya, maupun teknologi. Alvino (dalam Cotton,1991) menyatakan bahwa, “berpikir kritis adalah proses menentukan kebenaran, ketepatan, atau penilaian terhadap sesuatu yang ditandai dengan mencari alasan dan alternatif, dan mengubah pandangan seseorang berdasarkan bukti”. Scriven & Paul (dalam Cotton,1991; Piaw, 2004:66) memberikan batasan terhadap berpikir kritis sebagai salah satu model berpikir tentang suatu subjek, isi, atau masalah – yang digunakan oleh seseorang untuk meningkatkan kualitas berpikirnya melalui penggunaan struktur berpikir secara cekatan dan menentukan standar intelektualnya. Kedua batasan tersebut memunculkan pemahaman bahwa berpikir kritis terkait dengan logika. Lebih lanjut Alvino menyatakan bahwa berpikir kritis disebut juga berpikir logis dan berpikir analitis.
Alvino membatasi berpikir kreatif sebagai cara melihat dan melakukan sesuatu yang baru yang ditandai dengan kelancaran (menghasilkan banyak gagasan), kelenturan (mengubah pandangan secara mudah), keaslian (memiliki kebaruan), dan elaborasi (membangun berbagai gagasan). Facione (1998) menyatakan bahwa berpikir kreatif atau berpikir inovatif adalah sejenis berpikir yang menimbulkan wawasan baru, pendekatan baru, perspektif yang segar, yang semuanya merupakan cara-cara baru untuk memahami dan menyusun sesuatu. Secara singkat Smalling (dalam Cotton,1991) memberikan batasan bahwa creative thinking is the ability to invent original ideas for accomplishing goals. 
Ketiga batasan tersebut terkait dengan unsur “baru”. Unsur ini menjadi penanda kreativitas. Unsur “baru” dalam produk kreatif ini tidak berarti harus “baru sama sekali”. Unsur 5 ini dapat dihasilkan dari proses kombinasi, penggabungan, atau penyusunan kembali gagasan. Dengan demikian, “kebaruan” lebih dekat dengan pertimbangan dari sudut pengalaman pencipta. Selain itu, bukan berarti produk kreatif hanya didasarkan pada unsur “baru” tanpa mempertimbangkan proses berpikir yang melahirkan kebaruan tersebut. Produk kreatif lahir dari proses berpikir yang melibatkan juga struktur berpikir logis sehingga “keanehan”, “keunikan”, dan “keganjilan” masih dapat dijelaskan secara rasional. Misalnya, robot sebagai produk kreatif di bidang teknologi, baik dalam penciptaannya maupun operasinya menggunakan prinsip-prinsip logika teknologi. 
Kedua jenis berpikir tersebut sangat tepat untuk mendedah pembelajaran bahasa Indonesia saat ini. Mari kita tafakur: sudahkah kita mengarahkan pembelajaran bahasa Indonesia untuk menjadikan siswa mampu berpikir kritis dan kreatif sehingga mereka dapat menghadapi berbagai tantangan dalam era global saat ini; bagaimana caranya sehingga pembelajaran bahasa Indonesia mampu menggerakkan pikiran kritis dan kreatif siswa.
C.       Faktor penghambat dan pendukung.
Pembelajaran bahasa Indonesia saat ini, menurut saya, belum menuju pada pembentukan kedua pola berpikir tersebut. Para guru masih sibuk memikirkan pencapaian berbagai kompetensi yang dituntut KTSP sehingga pembelajaran yang berlangsung belum menembus hakikat pembentukan pola berpikir. Agar pembelajaran bahasa Indonesia masuk ke zona pembentukan pola berpikir, teknik-teknik pembelajarannya perlu dikokohkan. Armstrong (2009:vii) menyatakan bahwa sarana berpikir kreatif membantu  menyatukan fungsi hemisfer kanan –kiri, memperkuat, dan mengintegrasikan proses berpikir secara serempak, tetapi bertahap. Lebih lanjut Armstrong menawarkan teknik pembelajaran melalui solusi seluruh otak (The Whole –Brain Solution).
Dalam pembelajaran mendengarkan dan membaca teknik pembelajarannya harus sampai pada siswa mampu menemukan strategi informasi yang ditangkapnya bukan hanya siswa mampu mengingat dan menemukan pokok-pokok pikiran. Jika sampai pada penemuan strategi informasi siswa dapat berpikir kritis dan kreatif mengenai pokok pikiran yang disampaikan, pengurutan pokok pikiran, dan pandangan yang melatarbelakanginya.
Dalam pembelajaran berbicara siswa diharapkan mampu menyampaikan pikiran-pikiran kritis dan kreatif dalam menghadapi berbagai fenomena kehidupan. Teknik pembelajaran yang digunakan sebaiknya mengarah pada teknik seminar sehingga para siswa disiapkan untuk menemukan topik, mengunduh informasi, meramu gagasan, dan mempresentasikan pikiran-pikiran kritis dan kreatif, baik pada kelas kecil maupun pada kelas besar. Dengan penguatan seperti itu pembelajaran bahasa dapat berkiprah pada pemecahan masalah yang terjadi dalam kehidupan.
Dalam pembelajaran menulis para siswa harus mampu menyajikan berbagai tulisannya untuk menjawab tantangan zaman. Penelusuran topik, penemuan masalah, dan pemecahan masalah harus menjadi bagian yang tak terpisahkan. Tulisan para siswa harus mendapat apresiasi untuk dapat disajikan dalam berbagai forum atau penerbitan. Dengan demikian, pembelajaran bahasa Indonesia mampu membentuk keberanian siswa untuk menyampaikan pikiran kritis dan kreatifnya.
Dalam pembelajaran kemampuan bersastra para siswa diarahkan untuk mampu menyelami karya sastra (bukan hanya persoalan unsur intrinsik, melainkan juga unsur ekstrinsiknya). Dalam hal memahami unsur intrinsik, kepahaman para siswa bukan hanya sebatas menemukan unsur intrinsik, melainkan juga diajak untuk menembus batas-batasnya sehingga diperlukan kemampuan berpikir kritis dan kreatifnya. Dalam hal memahami unsur ekstrinsik, para siswa diajak untuk mampu melihat nilai-nilai yang terkandung di dalam karya sastra sehingga mereka dapat memberikan pertimbangan mengenai kualitas kehidupan manusia. 
BAB III
Penutup
A.       Kesimpulan.
Tanggung jawab terhadap perkembangan bahasa Indonesia terletak di tangan pemakai bahasa Indonesia sendiri. Baik buruknya, maju mundurnya, dan tertatur kacaunya bahasa Indonesia merupakan tanggung jawab setiap orang yang mengaku sebagai warga negara Indonesia yang baik. Setiap warga negara Indonesia harus bersama-sama berperan serta dalam membina dan mengembangkan bahasa Indonesia itu ke arah yang positif. Usaha-usaha ini, antara lain dengan meningkatkan kedisiplinan berbahasa Indonesia pada era globalisasi ini, yang sangat ketat dengan persaingan di segala sektor kehidupan. Maju bahasa, majulah bangsa. Kacau bahasa, kacaulah pulalah bangsa. Keadaan ini harus disadari benar oleh setiap warga negara Indonesia sehingga rasa tanggung jawab terhadap pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia akan tumbuh dengan subur di sanubari setiap pemakai bahasa Indonesia. Rasa cinta terhadap bahasa Indonesia pun akan bertambah besar dan bertambah mendalam. Sudah barang tentu, ini semuanya merupakan harapan bersama, harapan setiap orang yang mengaku berbangsa Indonesia.
B.       Saran.
Untuk dapat menembus entitas paparan di atas kita perlu menyiapkan diri menjadi guru yang memiliki kompetensi dan profesional. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dijelaskan bahwa seorang pendidik harus memiliki kompetensi sebagai agen pembelajaran, yaitu (a) kompetensi pedagogik, (b) kompetensi sosial, (c) kompetensi kepribadian, dan (d) kompetensi profesional.
Daftar pustaka

Esten, Mursai. 2010. “Bahasa dan Sastra Sebagai Identitas Bangsa Dalam Proses Globalisasi”. www.susandi.wordpress.com diakses 13 Januari 2010.

Muslich, Masnur. 2006. “Bahasa Indonesia dan Era Globalisasi”. www.re-searchengines.com diakses 12 Januari 2010.